get app
inews
Aa Read Next : Dijanjikan Gaji Rp12 Juta, 8 Orang Terlantar di Malaysia Jadi Korban Penipuan Pekerjaan 

Emak Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:42 WIB
header img
Seorang Emak muda berinisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan).

REJANG LEBONG, iNews.id —Emak muda berinisial BO (20) di Rejang Lebong, Bengkulu ditetapkan polisi sebagai tersangka arisan bodong. Korban berjumlah ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. BO dilaporkan ratusan peserta arisan online yang dikelolanya ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. 

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Rejang Lebo, BO ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami tetapkan tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan kami lapos dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Kamis (7/7/2022). 

Sampson menjelaskan, arisan online itu telah dikelola BO sejak 2018. Modus yang dilakukan yakni menggunakan skema ponzi. Peserta tergiur untuk mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan dua kali lipat dalam waktu singkat. 

Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat. Peserta arisan mulai curiga menjadi korban penipuan BO. Mereka telah menyetor uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. 
"Barang bukti yang diamankan yakni tiga buku rekening atas nama BO dan suaminya," tuturnya. BACA JUGA: Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop Atas perbuatannya, BO terancam penjara hingga 10 tahun. Selain dijerat pasal penipuan dan penggelapan, dia juga dijerat Undang-Undang Perbankan.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut