get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim: Uang Rp10 Miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

5 Fakta Kasus Penyelewengan Dana ACT, Nomor 4 Bikin Geleng-Geleng 

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:58 WIB
header img
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers kasus penyelewengan dana ACT. (Foto MPI).

2. ACT Salahgunakan Dana Boeing untuk Bangun Pesantren hingga Koperasi 212  
Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. Dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar di antaranya digunakan tidak untuk peruntukannya.   

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.  "Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembagunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). 

3. Mantan Presiden ACT Digaji Rp400 Juta, Presiden Rp150 Juta  
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka nilai gaji yang diterima oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.  Dalam jabatan tersebut, Ahyudin disebut mendapatkan upah sebesar Rp400 juta. Sedangkan, Ibnu Khajar sebesar Rp150 juta.  

"A Rp400 juta dan IK Rp150 juta," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022). 

Sementara itu, untuk Pengurus ACT Hariyana Hermain digaji senilai Rp50 juta. Dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari, mendapatkan gaji sebesar Rp100 juta. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut