JAKARTA, iNews.id —Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) terus melanjutkan pengungkapan fakta terkait kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Salah satunya, dengan menganalisis rekaman percakapan (CDR).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, adanya analisis tersebut, usai pihaknya memeriksa dua handphone (HP) sebagai barang bukti. "Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," ujar Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Anam menambahkan, dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman tersebut, kata Anam, akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.
"Sudah diambil sudah, itu makanya besok kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," tuturnya.
Anam mengatakan, nantinya CDR tersebut akan dicocokkan dengan rekaman CCTV. Namun, ketika ditanya siapa pemilik HP tersebut, Anam enggan menjawab. "Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," pungkasnya.
Editor : Eka L. Prasetya