Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemanggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Bukan Tersangka!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Buronan Kasus Korupsi Serahkan Diri Seperti Mardani Maming  

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:46 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Minta Buronan Kasus Korupsi Serahkan Diri Seperti Mardani Maming  
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Mardani Maming. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id —Mardani Maming yang ditetapkan sebagai tersangka dan buronan akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK.  

Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK. 

"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," kata Ali Fikri, Kamis (28/7/2022). 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut