JAKARTA, iNews.id —Komnas HAM menyebut kunci penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ada di istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Baik itu peristiwa saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E maupun dugaan pelecehan seksual.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ada saksi yang melihat dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri. Sementara dalam peristiwa saling tembak hanya ada satu ajudan Ferdy Sambo yang melihat yaitu Bripka Ricky.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya ada di Bu Putri untuk menjawab apakah ada tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Dia menambahkan, saat ini Komnas HAM belum memanggil istri Ferdy Sambo lantaran kondisi psikisnya disebut masih trauma berat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga belum melakukan asesmen terhadap Putri karena kondisi tersebut.
"Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.
Saat ini, Komnas HAM menurutnya belum bisa menyimpulkan ada atau tidak dugaan pelecehan seksual yang dialami Istri Ferdy Sambo. "Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tuturnya. Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pasti akan memanggil istri Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir J. "Pasti. Enggak mungkin tidak dipanggil," kata Taufan.
Editor : Eka L. Prasetya