"Bukan hanya untuk pembangunan (karena pendapatan meningkat), ini bisa berpengaruh pada kebijakan rekayasa dan bidang angkutan kendaraan itu sendiri. Apakah larinya peremajaan kendaraan, dibatasi atau lain-lain. Itu data kalau pasti keuntungannya yang diperoleh. Masyarakat harus diedukasi. Ada perbedaan yang patuh dan lalai," ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional datang ke Jabar dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
"Dengan tingkat kepatuhan tinggi, maka banyak keuntungannya. PAD meningkat, pembangunan lebih baik, pelayanan lebih baik, dan kesejahteraan lebih baik. Mari sama sama dorong masyarakat patuh, potensinya besar. Kita akan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak, mendorong yang belum membayar dengan sanksi, dan disiapkan reward juga. Harapan kita bersama bisa terpenuhi," ucap dia.
Editor : Eka L. Prasetya