Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cetar Membahana, Tidak hanya Jakarta dan Bandung, kini Jogja juga Bergerak untuk Makzulkan Fufufafa
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jabar Dukung Penerapan Sanksi Hapus Data Kendaraan Penunggak Pajak 

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:07 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Dukung Penerapan Sanksi Hapus Data Kendaraan Penunggak Pajak 
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendukung kebijakan penghapusan data kendaraan penunggak pajak. (Foto: iNews.id/Ervan David)

"Bukan hanya untuk pembangunan (karena pendapatan meningkat), ini bisa berpengaruh pada kebijakan rekayasa dan bidang angkutan kendaraan itu sendiri. Apakah larinya peremajaan kendaraan, dibatasi atau lain-lain. Itu data kalau pasti keuntungannya yang diperoleh. Masyarakat harus diedukasi. Ada perbedaan yang patuh dan lalai," ujarnya.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional datang ke Jabar dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.  

"Dengan tingkat kepatuhan tinggi, maka banyak keuntungannya. PAD meningkat, pembangunan lebih baik, pelayanan lebih baik, dan kesejahteraan lebih baik. Mari sama sama dorong masyarakat patuh, potensinya besar. Kita akan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak, mendorong yang belum membayar dengan sanksi, dan disiapkan reward juga. Harapan kita bersama bisa terpenuhi," ucap dia. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut