get app
inews
Aa Read Next : Pantai Ujunggenteng Sukabumi Bertabur Sampah, Warga Kesal Rusak Pos Retribusi

636 Warga Binaan Lapas Warungkiara Dapat Remisi, 11 Bebas Murni

Kamis, 18 Agustus 2022 | 05:00 WIB
header img
Sebanyak 636 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Foto: Pemkab Sukabumi.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wabup Iyos, dilansir laman Pemkab Sukabumi.

Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi, agar memanfaatkan momentum ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

"Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik serta taat hukum dan berguna bagi pembangunan bangsa," katanya.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan bingkisan dari Pemkab Sukabumi kepada warga binaan Lapas kelas II B Warungkiara yang mendapat remisi umum serta penyerahan seperangkat alat olahraga tenis meja.

Pemkab Sukabumi juga memberikan cenderamata kepada Kalapas kelas II B Warungkiara yang diserahkan Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut