get app
inews
Aa Read Next : Polisi Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Warga Pesawaran Lampung, Residivis Kasus Perusakan

KPK Tangkap Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung 

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:00 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ist.

 

JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan Jumat (19/8/2022) malam di Bandung, Jawa Barat dan Lampung. 

Namun Ali belum mengungkapkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. 

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. 

Menurut Ali, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut