JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) istri Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus 2022. Pekan depan, Putri Candrawathi bakal menjalani pemeriksaan dengan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya.
"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. "Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan oleh Dirtipidum. Karena dari sisi materi semuanya harus seizini penyidik, karena penyidik yang paling menguasai," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya