get app
inews
Aa Read Next : 4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 M di Sukabumi Ditangkap Polisi

Ikuti Arahan Doni Salmanan, 4 Saksi Rugi Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah 

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:58 WIB
header img
Terdakwa Doni Salmanan (pojok kanan bawah di layar monitor) mengikuti sidang secara daring. Foto: MPI/Dila Nashear.

Berbeda dengan Tauzan, Ari, dan Rafli, saksi keempat Riswanda merugi cukup besar mencapai Rp150 juta. Keempat saksi ini menyatakan anggota VIP King Salmanan yang mendapat edukasi trading dari Doni. 

Dalam persidangan tersebut, pemilik nama lengkap Doni Muhammad Taufiq alias Doni Salmanan hadir secara daring. Pria yang dijuluki crazy rich Bandung itu mengikuti jalannya persidangan melalui video conference di Lapas Narkotika IIIA Jelekong, Baleendah.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut