get app
inews
Aa Read Next : Mantan TKI asal Banyuwangi Ini Jadi Orang Kaya dari Jualan Jengkol dan Petai di Luar Negeri

Wanita Paruh Baya asal Bandung Hilang di Singapura

Selasa, 13 September 2022 | 08:00 WIB
header img
Marisi Silalahi (frame kiri) yang dilaporkan hilang di Singapura. Laporan polisi yang disampaikan suami korban, TD Wishnuwardono ke Polda Jabar (frame kanan). Foto: Istimewa.

 

BANDUNG, iNewsSukabumi.id —Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki kasus wanita paruh baya, Marisi Silalahi (53), warga Kota Bandung yang dilaporkan hilang di Singapura. Korban Marisi Silalahi belum kembali ke rumah sejak Jumat 2 September 2022 sampai saat ini. 

"Laporan (korban Marisi Silalahi hilang di Singapura) sudah diterima. Saat ini masih lidik (diselidiki) oleh Reskrim (Ditreskrimum Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (12/9/2022). 

Walaupun penyelidikan telah dilakukan, ujar Kombes Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar belum meminta keterangan atau memeriksa pihak mana pun, termasuk suami korban atau pelapor, TD Wishnuwardono, terkait kasus tersebut. 

"Belum (dimintai keterangan). Reskrim (Ditreskrimum Polda Jabar) baru terima laporannya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Marisi Silalahi (53), wanita asal Kota Bandung dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah berangkat untuk mengikuti kegiatan pameran alat kesehatan di Singapura. Korban belum kembali ke rumah sejak Jumat 2 September 2022 lalu sampai saat ini. 

TD Wishnuwardono, suami korban, mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat istrinya, Marisi Silalahi meminta izin berangkat ke Singapura bersama temannya Vivi, selama dua hari. Istrinya, Marisi Silalahi berjanji bakal kembali ke Tanah Air pada Minggu 4 September 2022.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut