get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan!

Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM termasuk Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 | 10:00 WIB
header img
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan laporan ke Presiden Jokowi yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta.

Ketiga, Komnas HAM juga meminta ada sinergitas baik yang terjalin antara Polri dan Komnas HAM dalam menyingkap berbahaya kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM. 

"Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pun pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri. Jadi harus ada kerja sama antara Polri dan Komnas HAM," kata Taufan. 

Keempat, Komnas HAM juga meminta percepatan proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. 

Kelima, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan.  

"Kita tahu ini UU TPKS baru ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari TPKS yang merupakan hasil perjuangan aktivitas HAM khususnya aktivis perempuan," tutur Taufan. 

Pihaknya juga berterima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah berkoordinasi baik dengan Komnas HAM terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. "Terima kasih kepada Kemenkopolhukam yang sudah berkoordinasi sangat baik dengan kami sehingga kemudian kita bisa menyelesaikan tugas penyelidikan dan pemantauan sebagai amanat UU Nomor 39 tahun 1999," kata Taufan.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut