get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukuman Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bripka RR Diubah Jadi 8 Tahun Penjara 

Komnas HAM: Putri Candrawathi Sebut Ada Kejadian yang Rendahkan Martabatnya 

Kamis, 01 September 2022 | 05:00 WIB
header img
Putri Candrawathi. Foto: Tangkapan layar video.

 

JAKARTA, iNews.id —Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyebut ada kejadian yang merendahkan harkat dan martabatnya. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan Komnas HAM terhadap Putri. 

"Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Rabu (31/8/2022). 

Sejauh ini Komnas HAM telah dua kali memeriksa Putri. Pemeriksaan terhadap Putri menambah catatan Komnas HAM yang tengah merampungkan laporan terkait obstruction of justice (menghalangi penanganan perkara) dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"PC kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan dan saya kira ini dinamika ini perubahan ini sudah menjadi catatan bagi Komnas dalam kerangka besarnya obstruction of justicenya," ujar Beka. 

"Apakah ini menguatkan OJ-nya, ini kami sedang melakukan penyusunan," kata Beka. Beka menyebut pengakuan Putri ini akan dibuktikan dalam proses pengadilan nanti. "Apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," katanya.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut