get app
inews
Aa Read Next : Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi bisa Mempromosikan Produk di Gedung Rp19 M Ini

Cara Daftar Google Bisnisku, Bikin UMKM Makin Terkenal

Sabtu, 17 September 2022 | 08:00 WIB
header img
Google Bisnisku untuk pelaku UMKM memperkenalkan usahanya. Foto: Google Bisnisku.

Google Bisnisku menunjukkan kepada pencari tempat dan cara mengunjungi bisnis Anda. Profil Bisnis Google juga meningkatkan SEO lokal Anda. Secara khusus, cantuman untuk bisnis lokal lebih mungkin muncul saat orang menelusuri bisnis terdekat menggunakan Google Maps. 

Tertarik membuatnya? Google Bisnisku untuk pelaku UMKM Makin Terkenal, Begini Cara Daftarnya 

1. Di komputer, masuk ke Akun Google Anda, atau buat akun. 

2. Pergi untuk membuat profil 

3. Masukkan nama bisnis Anda. Anda juga dapat memilih bisnis Anda dari daftar bisnis yang disarankan saat Anda mengetik. 

-Jika Anda mendapatkan pesan orang lain telah memverifikasi bisnis, minta kepemilikan Profil Bisnis. 

4. Cari kategori bisnis Anda. Kemudian, klik Berikutnya. 

5. Pilih apakah Anda memiliki lokasi yang dapat dikunjungi pelanggan - Untuk bisnis dengan staf etalase selama jam kerja: Klik Ya 

- Anda mungkin diminta untuk memasukkan alamat bisnis Anda atau menempatkan penanda di peta untuk lokasi bisnis Anda - Setelah selesai, klik Berikutnya - Untuk bisnis yang tidak memiliki staf etalase selama jam kerja: Klik Tidak 

6. Masukkan area layanan bisnis Anda 

- Anda dapat mengatur area layanan Anda berdasarkan kota, kode pos, atau area lain yang Anda layani. Anda dapat menambahkan hingga 20 area layanan 

7. Masukkan nomor telepon dan URL situs web. Kemudian, klik Berikutnya 

8. Anda juga memiliki opsi untuk membuat situs web berdasarkan informasi Anda

 9. Pilih opsi verifikasi 

- Untuk memverifikasi sekarang: Di bagian atas, temukan spanduk merah dan klik Verifikasi sekarang 

- Untuk memverifikasi nanti: Klik Verifikasi nanti, lalu Nanti 

- Jika Anda tidak diizinkan untuk mengelola Profil Bisnis untuk jaringan tersebut: Temukan orang di organisasi Anda yang diberi otorisasi dan lanjutkan prosesnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut