BANJARNEGARA, iNewsSukabumi.id - Dukun Tohari (TH) alias Mbah Slamet (45) diduga pelaku pembunuhan terhadap PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, berhasil dicokok Polres Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Dukun Tohari dalam aksinya mengaku juga sebagai dukun pengganda uang.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan orang hilang dari anak korban, GE pada 27 Maret lalu. Dalam laporan itu, GE menjelaskan bahwa ayahnya tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Maret.
Sebelumnya, tahun lalu, sekitar bulan Juli, kata kapolres, GE diajak sang ayah untuk bertemu dengan teman korban warga Banjarnegara, yang kemudian diketahui bernama Tohari alias Mbah Slamet. Dalam pertemuan itu, mereka sempat ke rumah Mbah Slamet, di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Dari pertemuan itu, jelas Kapolres, akan dilakukan pertemuan lanjutan pada 20 Maret 2023. Pertemuan itu untuk membahas penggandaan uang. “Korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wulinging warna Hitam,” kata Kapolres.
Pada tanggal 23 Maret 2023, korban menghubungi anaknya yang lain dengan inisial SL dan membagikan lokasinya (sherlock) melalui pesan WhatsApp.
“Pada saat itu korban chat kepada anaknya yang isinya 'ini di rumahnya Pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek. Misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat,” kata Kapolres, membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Pengungkapan TH sebagai pelaku pembunuhan sendiri, berdasarkan pengakuannya saat ditangkap dalam kasus penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek Karangkobar tanggal 31 Maret 2023, beberapa jam sebelum penemuan mayat korban. Tersangka mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.
"Mengetahui keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki. Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi,” beber dia.
Lebih jauh dijelaskannya, sekitar satu tahun yang lalu, aksi tersangka Tohari dibantu temannya, BS warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan yang sekaligus sebagai tangan kanan dari tersangka. BS membuat unggahan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.
" korban tertarik. Oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ke tempat tersangka. Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp70 juta, korban merasa kecewa serta mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Kemudian, korban diberikan minuman yang dicampur racun. Korban ditemukan meninggal terkubur,” kata dia.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP. Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” lanjut Kapolres.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta