Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Proyek Jalan Bomang Rp31,5 M yang Molor dari Tenggat Waktu, Kadis PUPR: Wajib Bayar Denda
Advertisement . Scroll to see content

Garang saat Memalak Sopir Truk Begini Tampang Pemuda Berseragam Ormas usai Ditangkap Polisi     

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:49 WIB
  • author Wildan Hidayat
Garang saat Memalak Sopir Truk Begini Tampang Pemuda Berseragam Ormas usai Ditangkap Polisi     
Setelah buron dua hari Rudy Boy pemuda berseragam ormas Pemuda Pancasila yang telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Rancabungur, ditangkap. Foto iNews/Wildan Hidayat

Kepada petugas RB mengakui segala perbuatannya. Saat diperiksa ternyata RB  adalah residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu. 

“RB dipenjara lantaran mencuri sebuah hand phone dan menjalani hukuman selama setahun lebih,” timpalnya. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya  RB dijerat KUHP Pasal 368  Ayat 1  tentang pengancaman dan mengambil hak orang lain dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.

“Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu anggota ormas, seragam ormas dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor,” tandasnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut