get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis PBB Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes 2020-2022

Ketua KPK Sebut Ada Bukti Sebagian Uang Suap Berasal dari Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:01 WIB
header img
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSukabumi.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR, yang juga menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya keterlibatan HK selaku Sekjen PDI Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku sendiri saat ini masih buron. "Sebagian Uang yang digunakan untuk menyuap diduga berasal dari HK," ungkap Ketua KPK. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut