Ketua KPK Sebut Ada Bukti Sebagian Uang Suap Berasal dari Hasto Kristiyanto
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:01 WIB
Sementara terkait kapan penahanan terhadap HK, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu akan dikabari selanjutnya.
Asep beralasan bahwa Sprindik yang diterima pada tgl 23 Desember itu merupakan pengembangan perkara dari perkara Harun Masiku.
"Jadi saksi saksi dan keterangan yang kita himpun sudah lengkap. Untuk sprindik baru sehingga diperlukan waktu untuk kembali pemanggilan saksi saksi, keterangan dan penyitaan penyitaan tunggu saja untuk penahanan nanti kita kabari," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Editor : Suriya Mohamad Said