Budi Arie Diduga Sebut PDIP Dalang Framing Kasus Judol, Deddy Sitorus: Bu Megawati Tersinggung

Nama Budi Arie juga tercantum dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online yang menyeret sejumlah nama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia disebut menerima bagian 50 persen dari fee penjagaan website judi online.
Dakwaan tersebut menyebutkan bahwa terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus terlibat dalam pengelolaan data situs judi online.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa, sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).
Meskipun Adhi tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, Budi Arie disebut tetap memberikan arahan agar Adhi diterima bekerja di Kominfo. Adhi, bersama Zulkarnaen dan Muhrijan, kemudian disebut bersekongkol dalam menjaga situs judi online.
Editor : Suriya Mohamad Said