Journalist Club Diluncurkan: Wadah Baru Perkuat Kompetensi dan Jejaring Jurnalis Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Dunia jurnalisme Indonesia mendapat angin segar dengan resmi diluncurkannya Journalist Club pada Jumat (21/11/2025). Organisasi profesional ini dibentuk sebagai wadah pengembangan kapasitas jurnalis, perluasan jaringan, serta penguatan standar kerja jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tantangan industri media.
Pembentukan Journalist Club berlandaskan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ketentuan itu menjadi dasar konstitusional berdirinya komunitas ini sebagai ruang kolaborasi bagi jurnalis lintas media—cetak, televisi, radio, hingga platform digital.
Para pendiri, yakni Gema Sasmita, Eka L. Prasetya, Putra Gara, dan Boy Iskandar, menilai jurnalis kini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu.
“Di tengah derasnya arus informasi, disrupsi teknologi, dan ancaman misinformasi, jurnalis membutuhkan ruang belajar berkelanjutan dan ekosistem yang saling mendukung. Journalist Club hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Ketua Dewan Pembina Journalist Club, Gema Sasmita.
Komunitas ini juga bertujuan memperkuat integritas, profesionalisme, serta kesejahteraan pekerja media di seluruh Indonesia.
Editor : Suriya Mohamad Said