KPAI Bongkar Horor Child Grooming: Modus Guru di Sukabumi Dekati Siswi SD Bukan Sekadar Iseng
Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:02 WIB
KPAI juga mengecam keras upaya "cuci tangan" pelaku yang mencoba melegalkan perbuatannya melalui pernikahan siri atau penyelesaian kekeluargaan. Menurut Jasra, ini bukan solusi, melainkan bentuk legalisasi pedofilia dan perbudakan seumur hidup bagi korban.
"Kasus sering berhenti di jalan damai karena keluarga takut aib. Padahal, kata 'damai' berarti kebebasan bagi pelaku, namun kehancuran permanen bagi masa depan anak," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta