Menikmati Wisata Eksotis Pantai Kawasan Pelabuhan Ratu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/13/40624_pantai-pelabuhan-ratu.jpg)
SUKABUMI, iNewsSukabumi.id — Pantai Pelabuhan Ratu berlokasi di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekitar 60 kilometer ke arah selatan dari Kota Sukabumi, akses jalannya sudah beraspal dan dapat dilalui berbagai jenis kendaraan.
Pantai yang amat kesohor ini memiliki panorama alam yang eksotis dengan debur ombak yang besar dan perpaduan bibir pantai yang curam dan landai. Di sisi lain kawasan pantai terlihat gersang dengan bebatuan karang, namun sejauh mata memandang tampak hijau dengan pemandangan hutan dan pegunungan.
Pantai Pelabuhan Ratu menjadi destinasi wisata favorit para wisatawan yang berkunjung ke daerah Sukabumi. Tak lengkap rasanya berkunjung ke Sukabumi bila kita belum pernah mampir di Pantai Pelabuhan Ratu. Pantai ini terkenal dengan folklore nya atau cerita legenda rakyat Ratu Penguasa Pantai Selatan Nyi Roro Kidul.
Kawasan wisata Pantai Pelabuhan Ratu buka setiap hari Senin hingga Minggu, selama 24 jam nonstop. Tiket masuknya gratis, kita hanya dikenakan uang parkir saja bila membawa kendaraan.
Fasilitas Pantai Pelabuhan Ratu terbilang lengkap, mulai dari area parkir kendaraan yang cukup luas, masjid, pusat informasi wisata, Life Guard, Restoran Seafood, warung makanan dan minuman, penyewaan kuda, penyewaan papan surfing, dan tentunya cukup banyak Penginapan atau Hotel di sekitar kawasan pantai ini.
Saat berada di Pantai Pelabuhan Ratu kita dapat menikmati refreshing seperti; menyaksikan deburan ombak yang terkenal besar dan kencang. Yang senang berselancar atau surfing, terdapat sejumlah area terbaik untuk surfing di kawasan Pelabuhan Ratu yakni; Batu Guram, Karang Sari, Samudera Beach, Cimaja, Karang Haji, Sunset Beach, Ombak Tujuh, dan Ujung Genteng.
Semua titik surfing tersebut memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan yang paling terkenal berada di Cimaja. Karena ketinggian ombaknya mencapai 4 meter.
Editor : Eka L. Prasetya