get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut, Honda Jazz Tabrak Motor dan 3 Mobil di Sukaraja, 1 Korban Karyawati GSI Tewas

Presiden Jokowi: Kurun Waktu 7 Tahun, 1.900 Kilometer Jalan Tol Dibangun Termasuk Tol Bocimi

Kamis, 14 April 2022 | 11:27 WIB
header img
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Kepresidenan.

Kepala Negara mengatakan bahwa terhambatnya pembangunan jalan tol selama 40 tahun terakhir dikarenakan masalah pembiayaan. Pemerintah sebelumnya dianggap tidak mau mencari alternatif pembiayaan lain.

"Apa yang berbeda dari situ? Saya lihat problemnya adalah selalu pembiayaan. Tidak mencari alternatif-alternatif pembiayaan. Ketergantungan pada APBN, ketergantungan pada keuangan yang dimiliki oleh BUMN-BUMN kita atau diserahkan kepada swasta yang juga ternyata dalam sekian tahun juga tidak berjalan dengan baik," ungkapnya.

Padahal, menurut Jokowi, infrastruktur khususnya jalan tol menjadi sangat penting untuk sejumlah produsen di Indonesia untuk dapat berkompetisi dengan negara lain.

"Sudah sering saya sampaikan betapa pentingnya yang namanya infrastruktur. Daya saing kita produk-produk yang diproduksi di negara kita akan sulit berkompetisi dengan negara lain apabila Infrastruktur kita tidak baik," kata Presiden Jokowi.

Cerita Tol Bocimi

Presiden Jokowi telah menyelesaikan pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) setelah mangkrak selama 21 tahun gonta-ganti investor. Jokowi meresmikan tol Bocimi seksi I ruas Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer pada Sabtu (1/12/2018) silam.

Jalan seksi I ini baru sepanjang 15 kilometer, kelak jika sudah seluruh seksi akan mencapai 54 kilometer.

"Ini jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi kita harapkan akan bersambung Sukabumi ke Cianjur, akan sambung ke Bandung langsung ke timur ke Cilacap," kata Jokowi waktu itu.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut