get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Dicabut, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan dan Pergerakan Masyarakat 

Pemerintah Perpanjang PPKM Jaga Mudik Lebaran Aman 

Selasa, 26 April 2022 | 13:08 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. SINDOnews.

Sementara, hasil evaluasi pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah tidak ada Kabupaten/Kota yang masuk Level 4, kemudian jumlah Kabupaten/Kota di Level 3 dan 2 menurun, diikuti dengan jumlah Kabupaten/Kota Level 1 meningkat. 

Rinciannya sebagai berikut; 

• Situasi Covid-19 Level 4 terdapat 0 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 0 Kabupaten/Kota). 
• Situasi Covid-19 Level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota). 
• Situasi Covid-19 Level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 278 Kabupaten/Kota). 
• Situasi Covid-19 Level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota (Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota). 

Kriteria penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali yaitu berdasarkan “Level Situasi Pandemi Covid 19” yang memperhitungkan Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap) serta Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR). Selanjutnya, juga dilihat berdasarkan Tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%). 

Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan Jumlah Penduduk kurang dari 200 ribu orang dan memiliki Kasus Konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk. Komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April – 9 Mei 2022 adalah: 

• Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota. 
• Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota. 
• Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut