Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Masalah Langsung Beres?

Kamis, 28 April 2022 | 12:05 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng, Masalah Langsung Beres?
Petani sawit mendukung larangan ekspor CPO dan minyak goreng. Foto: Yorri Farli/SINDOnews

SUKABUMI, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB bakal berdampak negatif. Salah satunya produksi sawit akan turun hingga jadi beban petani.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap," kata Presiden Jokowi kami kutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).

"Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri sehingga pasokan melimpah. Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri," tegas Presiden Jokowi.

Akibat larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya berdampak mengurangi penerimaan negara. "Saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," kata Jokowi.

Untuk itu, begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, kata Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut.

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut