Cap Jempol Bharada E Rontokkan Sikap Kuda-kuda Irjen Ferdy Sambo  

Puteranegara Batubara
Bharada Eliezer Lumiu. Foto: Ant

Dalam kasus ini, Polri telah memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Ferdy Sambo pulah yang membuat skenario agar kematian Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J untuk memperkuat skenario terjadinya baku tembak. 

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir bernama Kuwat dan Bripka Ricky Rizal. Keempat orang ini dijerat sangkaan pidana Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network