Ibu Ngadu ke Hotman Paris, Kasus Ayah Tiri Perkosa Anak Tak Diusut Tuntas

Dharmawan Hadi
Pengacara kondang Hotman Paris dan Neneng, warga Kota Sukabumi yang mengadukan kasus ayah tiri perkosa anak. Foto: Instagram

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Seorang ibu asal Sukabumi bernama Neneng (43) mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris dengan sengaja datang ke Kopi Joni, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9/2022). Langkah itu dilakukan Neneng karena kasus ayah tiri memperkosa anak tidak diusut tuntas oleh polisi. 

Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Padahal ayah tiri terindikasi kuat memperkosa anaknya. "Salam Hotman 911 di Kopi Joni. Pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu Neneng warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, di sini ada warga mu yang telah membuat laporan polisi tanggal 23 Mei 2022. Katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya. Jadi suami memperkosa putri tirinya," kata Hotman Paris dalam unggahan instagram pribadi.  

Hotman Paris menyatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada April 2022 dan sudah dilaporkan pada Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota. Namun hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. 

"Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita," ujar Hotman kembali.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network