Adapun mekanisme dalam pembatasan uji coba pembatasan pembelian BBM berdasarkan volume ini adalah pihak SPBU akan mencatat nomor polisi kendaraan, bagi kendaraan yang belum tercatat di MyPertamina.
Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.
Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite 120 liter per hari ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi pembelian Pertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan tersebut. "Yang jelas, tidak ada lagi kendaraan yang mengisi BBM melebihi batasan," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait