Heboh! Penangkapan Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Malang, Nyaris Diamuk Warga

Deni Irwansyah
AD (38) seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Kota Malang ditangkap Polisi. Foto iNews/Deni I

Menurut Joko, berdasarkan laporan warga dugaan aksi pencabulan dilakukan AD dengan cara meraba tubuh korbannya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota  Kompol Bayu Febrianto menyebutkan kasus ini sudah ditangani Unit PPA. 

"Sementara ada 3 orang saksi korban sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan pelaku AD ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan berstatus tersangka,” kata Kasat Reskrim. 

Hingga kini, kata dia, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman kasus.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network