Menurut Joko, berdasarkan laporan warga dugaan aksi pencabulan dilakukan AD dengan cara meraba tubuh korbannya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto menyebutkan kasus ini sudah ditangani Unit PPA.
"Sementara ada 3 orang saksi korban sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan pelaku AD ditahan di Rutan Polresta Malang Kota dan berstatus tersangka,” kata Kasat Reskrim.
Hingga kini, kata dia, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman kasus.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait