Buang Bayi di Atap Rumah Kos Kebonpedes Sukabumi Ibu Muda Ditangkap Polisi 

Dharmawan Hadi
Polsek Kebonpedes berhasil menangkap ibu muda pelaku pembuangan bayi laki-laki di atap rumah kos Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kebonpedes, Sukabumi. Foto iNews/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menangkap ibu muda pelaku pembuangan bayi laki-laki di atap rumah kos Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Kejadian pembuangan bayi yang diketahui oleh warga pada Selasa (18/7/2023) sore akhirnya terungkap berkat kerja sama Polsek Kebonpedes. Terduga pelaku adalah SRN (21), yang juga merupakan ibu dari bayi yang tidak berdosa itu, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (20/7/2023).

Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti, menyampaikan bahwa informasi dari warga menjadi kunci dalam mengungkap misteri penemuan bayi baru lahir yang dibuang di atap rumah kos tersebut. Sang bayi yang malang itu kemudian meninggal dunia karena mengalami hipotermia yang menyebabkan infeksi pada tubuhnya. 

"Alhamdulilah kasus penemuan bayi kemarin bisa terungkap dengan cepat, tepatnya setelah bayi tersebut menjalani perawatan di rumah sakit Hermina. Terduga pelaku pun sudah teridentifikasi yang tidak lain merupakan ibu dari bayi tersebut," kata Tommy, Jumat (21/7/2023).

Saat ini, lanjut Tommy, ibu bayi tersebut sedang menjalani perawatan di puskesmas setelah melakukan proses persalinan mandiri. Selain dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari warga atau saksi yang mengetahui terduga pelaku datang ke lokasi kejadian.

"Terduga pelaku bersama pacarnya sempat berkunjung untuk bermalam di rumah temannya di Kampung Ciseke, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB yang secara kebetulan saksi ini pun saat itu sedang ada di rumah tersebut," timpalnya.

Tommy mengatakan, saat tengah malam, saksi mendengar suara tangisan bayi dan lalu memeriksa asal suara tersebut hingga menemukan seorang bayi baru lahir di atas WC. Saksi pun mengajak temannya, dan terduga pelaku beserta pacarnya saat itu ikut membawa bayi tersebut ke rumah sakit.

"Karena dari awal kami sudah merasa curiga terhadap terduga pelaku, maka kami menjemput terduga pelaku dari rumahnya di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," papar Tommy.

Tommy menambahkan, terduga pelaku pada saat awal diperiksa sempat tidak mengakui kalau bayi tersebut merupakan anaknya, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.

"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" tandas Tommy.

Sebelumnya, bayi berlumuran darah yang ditemukan di atap bangunan rumah kos di Kampung Ciseke RT 01/01, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Hermina Sukabumi.

Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti memberitahukan kabar duka tersebut setelah menerima informasi dari pihak rumah sakit Hermina Sukabumi melalui Kepala Puskesmas Kebonpedes.

"Bayi yang diduga dibuang kemarin, meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit Hermina Sukabumi pada pukul 20.30 WIB. Kemudian kami berikut kepala desa dan beberapa pihak terkait, menjemput jenazah bayi tersebut, kemudian dimakamkan di TPU Astana Peuteuy," ujar Tommy, Kamis (20/7/2023). 

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network