LPS Akan Lelang Pantai Pulau Pahawang, Ini Alasannya

Ira Widyanti
Lembaga Penjamin Simpanan, LPS akan melelang pantai yang berada di Pulau Pahawang. Pantai tersebut terdiri dari 4 lahan. Foto: IST

BANDARLAMPUNG, iNewsSukabumi - Lembaga Penjamin Simpanan, LPS akan melelang pantai yang berada di Pulau Pahawang. Pantai tersebut terdiri dari 4 lahan. 

Berdasarkan data yang diterima MNC Portal, pantai bersertifikat hak milik (SHM) tersebut hendak dilelang senilai Rp8,9 miliar hingga Rp16,1 miliar.

Adapun 4 lahan ber-SHM di Pulau Pahawang yang berada di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung dengan masing-masing lahan memiliki luas 19.840 meter persegi dengan total seluruhnya mencapai 79.360 meter persegi.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset Bank I LPS Jimmy Ardianto mengatakan, aset yang akan dilelang itu merupakan aset-aset milik debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network