Kasus Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Cederai Kesakralan Tradisi  

Ilham Nugraha
Mantan Wabup Sukabumi periode 2000-2005, H Ucok Haris Maulana Yusuf, menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan pemerkosaan yang menimpa Finalsi Putri Nelayan. Foto saat kirab di Hari Nelayan. iNews/Ilham N

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id-Mantan Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi periode 2000-2005, H Ucok Haris Maulana Yusuf, menyatakan kekecewaannya terhadap dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 oleh oknum panitia. 

Kejadian ini menurutnya, telah mencederai kesakralan perayaan Hari Nelayan, sebuah tradisi yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat.

"Yang pasti, ini sudah mencederai kebudayaan kita. Saya sangat ngenes, bahkan sampai sakit hati. Istri saya adalah Putri Nelayan tahun 2000, dan kejadian ini sangat ngilu perasaan, terutama karena ini terjadi di ibu kota Kabupaten Sukabumi," ujar H Ucok Haris, Rabu (17/7/2024).

Dia juga menyoroti pentingnya seleksi ketat untuk panitia Hari Nelayan di masa depan. 

"Hari Nelayan ke depan harus benar-benar selektif. Panitianya harus yang berpengalaman, yang punya moral yang baik. Di sini perlu keterlibatan Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD," tambah Ucok Haris.

Dia menegaskan, bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan. "Saya berharap kepada Polres, Polda, dan Mabes Polri untuk menindak tegas tanpa kompromi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tegasnya.

Ucok Haris juga mendesak agar oknum panitia Hari Nelayan ini segera dipecat jika terbukti bersalah. "Jika oknum tersebut masuk dalam sebuah organisasi, pemecatan harus segera dilakukan," tuturnya.

Aksi yang dilakukan oknum panitia itu melecehkan tradisi turun temurun yang dijaga oleh masyarakat Palabuhanratu. Sehingga tokoh masyarakat, tokoh kebudayaan hingga sejumlah paguyuban penjaga tradisi angkat suara. Salah satunya dari Ketua Paguyuban Padjadjaran Anyar, Firman Nirwana Boestoemi. 

"Oknum tersebut tidak memiliki adab, tidak menjaga etika dan tidak paham tradisi. Hari nelayan itu sakral bagi kami, sakral bagi para penjaga tradisi, nah ini oleh si oknum malah dibuat seperti ini, bisa-bisa kabendon," ucap Firman. 

Adapun kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban, yang masih berusia 17 tahun, mengalami trauma berat.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network