Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno membeberkan adanya kronologis singkat dari kejadian tersebut.
Menurut Kombes Pol Bayu Suseno, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis 21 November 2024 sekira pukul 13.30 WIT. Saat itu saksi berinisial TT, melihat Kalenak Murib yang merupakan KKB Puncak bersama-sama dengan KKB lainya sedang melakukan Pembunuhan terhadap 2 orang masyarakat Sipil (Pendatang) dengan cara menembak dan membacok para korban menggunakan parang.
“Melihat hal tersebut saksi TT pun langsung menuju Distrik Sinak. Setibanya di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, saksi TT langsung menceritakan kejadian tersebut kepada saksi P dan kemudian sekira pukul 16.30 WIT, saksi P langsung melaporkan informasi kejadian tersebut ke Mapolsek Sinak.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait