Lanjut Kombes Pol Bayu Suseno, adapun identitas korban yaitu;
1. Imran. tempat tanggal lahir di Gowa, pada 02 Februari 2001, berjenis kelamin laki-laki, agama islam dan alamat sesuai KTP yaitu, Botokappong, RT.002.RW.002 Kampung Tinggimae Distrik Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Asrun Eko Putra tempat tanggal lahir di Bawakung, 20 Desember 2000, berjenis kelamin Laki-laki dan beragama islam, status kawin dan beralamat di Kolongkong, Desa Bontosunggu Kecamatan Gai Esong Utara.
Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan, jenazah korban belum dievakuasi dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan akibat dari adanya jembatan penghubung antara Distrik Sinak dan Distrik Mageabume terputus sehingga direncanakan proses evakuasi akan dilakukan pada hari ini Jumat 22 November 2024.
“Hingga saat ini Tim kami dari Satgas Ops Damai Catenz-2024 wilayah Puncak telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan dari KKB dan telah melakukan upaya-upaya kepolisian untuk mengejar para pelaku KKB ini,” tandas Kombes Pol Bayu Suseno.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait