Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Hari Ini Periksa Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina

Nur Khabibi
KPK mulai memeriksa saksi Mantan Anggota Bawaslu terkait perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Foto iNews TV

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.


"Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Setyo Budiyanto.

Selain itu, kata dia, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi yang biasa digunakan sebagai kantor Hasto, untuk menelepon Harun Masiku dan menyuruh merendam HP dalam air serta segera melarikan diri saat KPK melakukan tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.

Hasto, kata Setyo, juga memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP agar tidak ditemukan penyidik KPK sebelum diiperiksa sebagai saksi pada 6 Juni 2024.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network