Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Sukabumi, Pemilik Raup Keuntungan Rp1,4 Miliar per Tahun

Riana Rizkia
Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukabumi. SPBU tersebut diduga menggunakan Printed Circuit Board (PCB) yang memanipulasi takaran bahan bakar. Foto: Ist

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id -Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukabumi. SPBU tersebut diduga menggunakan Printed Circuit Board (PCB) yang memanipulasi takaran bahan bakar.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa PCB yang dipasang pada alat pompa mampu mengurangi volume bahan bakar yang diberikan kepada konsumen.

"Alat ini berupa PCB yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik. Perangkat ini sengaja dipasang dan disembunyikan di ruang kosong antara kompartemen pompa dan alat ukur BBM," ujar Nunung saat menggelar konferensi pers di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).

Menurut Nunung, pemilik SPBU dari PT PBM sengaja memasang PCB untuk mengurangi takaran bahan bakar yang dijual, sehingga meraup keuntungan hingga Rp1,4 miliar per tahun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network