Menanggapi polemik ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa proyek pembangunan Alun-Alun Gadobangkong, termasuk patung penyu, merupakan program yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, proyek ini telah diserah terimakan kepada Pemkab Sukabumi sejak September 2024. Namun, hingga kini belum ada intervensi anggaran pemeliharaan karena keterbatasan dana.
"Anggaran Rp15,6 miliar itu bukan hanya untuk membangun patung penyu, tetapi untuk keseluruhan kawasan alun-alun," ujar Ade Suryaman.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan, terutama patung penyu yang telah menjadi simbol daerah.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait