Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Paulus Tannos telah ditangkap oleh otoritas Singapura.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah akan menempuh upaya ekstradisi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di luar negeri.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait