Namun hingga kini belum dijelaskan secara pasti kapan pemanggilan ulang terhadap pendiri Gojek itu akan dilakukan. Kejagung masih fokus menggali informasi dari saksi-saksi lainnya terlebih dahulu.
“Nah penyidik mungkin akan fokus dulu kepada saksi-saksi lain untuk melakukan cross check terhadap berbagai informasi. Sebelum tentu melakukan pemanggilan juga kepada yang bersangkutan,” jelas Harli.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah diperiksa Kejagung pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 31 pertanyaan.
Salah satu topik utama dalam pemeriksaan itu adalah terkait rapat yang hasilnya mengubah kajian teknis awal pengadaan laptop berbasis Chromebook. Hal tersebut diduga menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan yang kini sedang disorot oleh penyidik.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait