Dana tersebut disebut diterima Sudewo pada September 2022, berdasarkan dakwaan dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Kasus ini pertama kali diungkap pada 2023, awalnya melibatkan 10 tersangka. Kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi. Beberapa sudah menjalani persidangan, sementara KPK terus melakukan pengembangan, termasuk memeriksa Sudewo.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
