"Nah saat ini kita sedang lakukan penelitian. Jadi kita dalam melakukan penelitian itu tidak boleh sembarangan harus hati-hati dan teliti apalagi sekarang sudah ada KUHP dan KUHAP baru dan saat ini masih melakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," ujar Haris.
Saat ditanya apakah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki sudah dimintai keterangan, Haris mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu, namun penelitian akan terus dilakukan hingga akhirnya perkembangan akan menentukan pemanggilan selanjutnya.
Dalam berita sebelumnya, pertanyakan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme PT Alpindo Mitra Baja dengan PT Bank BRIsyariah, Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Rabu (28/1/2026).
Massa yang berorasi di depan kantor Kejari Kota Sukabumi, membawa spanduk dan menyeret nama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki pada saat itu menjadi pimpinan PT Alpindo Mitra Baja, yang diberikan fasilitas kredit oleh PT Bank BRIsyariah sebesar Rp176,7 miliar pada kurun waktu tahun 2012-2013.
Editor : Dharmawan Hadi
Artikel Terkait
