SUKABUMI, iNews.id —Tidak mudah untuk menemukan ladang persembunyian penanaman ganja berhektar-hektar ini karena lokasinya yang berada cukup jauh di pelosok. Polisi harus menempuh perjalanan selama 3 jam berjalan kaki, menyusuri lembah, sungai, dan lereng perbukitan mencari lokasi ladang ganja yang dilaporkan warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung Bripka Yadi Supriyadi menceritakan, penemuan ladang ganja seluas hampir 10 hektare tersebut berada di hutan Gunung Karuhun perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja itu, polisi harus mendaki gunung dengan berjalan kaki berjam-jam.
"Kejadian berawal pada Minggu (26/6/2022), kami kedatangan warga yang sedang mencari madu hutan membawa beberapa lembar daun ke Polsek Gegerbitung. Pak ieu daun ganja sanes? (Pak ini daun ganja bukan) ujar warga tersebut sambil menyerahkan daun tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (29/6/2022).
Melihat dari bentuknya, ujar Yadi, daun yang dibawa oleh warga tersebut memang mirip ganja. Namun demikian polisi harus memastikan terlebih dahulu sebelum bertindak lebih jauh mendalami kasus tersebut.
Editor : Eka L. Prasetya