"Saat kami turun dalam perjalanan pulang, terdengar gonggongan anjing dari atas. Saya menduga itu hewan peliharaan sindikat narkotika pemilik ladang ganja itu. Saya dan tim memilih mengamankan diri secepatnya, karena keselamatan anggota dan warga lebih penting saat itu, walaupun kami juga membekali diri dengan senjata api," tutur Bripka Yadi.
Pada Minggu (26/6/5/2022) malam, petugas kembali tiba di Polsek Gegerbitung, dan setelah melaporkan hasil temuan tersebut ke pimpinan mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Cianjur, karena lokasi penemuan ladang itu berada di wilayah Kecamatan Kecamatan Campaka Cianjur.
"Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) setelah koordinasi Polres Cianjur dan Polres Sukabumi, Satresnarkoba Polres Cianjur beserta tim dari Polsek Gegerbitung mendatangi lokasi ladang ganja tersebut dan menemukan 300 pohon ganja di area 10 hektare," kata Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung.
Editor : Eka L. Prasetya