Emak Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah
Kamis, 07 Juli 2022 | 09:42 WIB
Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat. Peserta arisan mulai curiga menjadi korban penipuan BO. Mereka telah menyetor uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
"Barang bukti yang diamankan yakni tiga buku rekening atas nama BO dan suaminya," tuturnya. BACA JUGA: Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop Atas perbuatannya, BO terancam penjara hingga 10 tahun. Selain dijerat pasal penipuan dan penggelapan, dia juga dijerat Undang-Undang Perbankan.
Editor : Eka L. Prasetya