SUKABUMI, iNews.id —Polres Sukabumi masih memburu pria penadah motor milik korban Salman (35), tukang ojek yang tewas dibunuh penumpangnya di Jalan Geopark Ciletuh, Kampung Balewer, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Penadah membeli motor korban dari pelaku VS (30) dengan harga Rp4 juta. Berdasarkan hasil penyidikan, uang hasil menggadaikan motor korban digunakan pelaku VS untuk berfoya-foya. Pelaku VS pun telah berniat merampas sepeda motor dengan membawa senjata tajam.
Diketahui, kerja keras Satuan Reskrim Polres Sukabumi dibantu Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Jabar dan Polsek Ciemas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban Salman tewas dan menangkap pelaku VS.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kasus curas ini berawal dari informasi penemuan mayat di Jalan Geopark Ciletuh, Kampung Balewer, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 3 Agustus 2022.
Saat olah tempat kejadian perkara, kata Kapolres Sukabumi, petugas menemukan barang bukti helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal, baju, dan sepatu korban.
Editor : Eka L. Prasetya