"Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama Salman (35) pekerjaan tukang ojek. Dari hasil autopsi, ada luka tusuk di perut dan mengenai tulang iga," kata Kapolres Sukabumi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. Minggu (7/8/22).
AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan, kronologi kejadian bermula saat korban Salman, tukang tewas yang biasa mangkal di Bagbagan, membawa penumpang VS pada 23 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, VS minta diantar ke Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.
Ketika sampai di sekitar TKP, ujar AKBP Dedy Darmawansyah, penumpang VS minta turun dengan alasan hendak buang air kecil. Kemudian terjadi cekcok dengan korban Salman. "VS mengambil senjata tajam di tasnya dan menusuk korban. Setelah itu, pelaku VS mendorong korban ke jurang di tepi jalan," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Setelah menusuk dan mendorong korban ke jurang, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku VS mengambil kalung berisi STNK dan membawa kabur motor korban. Kemudian, pelaku VS menggadaikan motor korban seharga Rp4 juta.
"Uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya. Orang yang menerima gadai (penadah) kendaraan korban masih DPO (daftar pencarian orang) alias buron," tutur Kapolres Sukabumi. Kasus curas ini, kata AKBP Dedy Darmawansyah, bisa terungkap karena petugas melakukan olah TKP ulang pada Kamis 4 Agustus 2022.
Editor : Eka L. Prasetya