get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan!

Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J, Berikut Ini Pengakuan Irjen Ferdy Sambo 

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:54 WIB
header img
Tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J . (Foto MPI).

3. Rencana pembunuhan sudah disiapkan Ferdy Sambo saat masih di Magelang 

Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang. "Dalam keterangannya FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Josua. Kemudian FS memanggil RR, RE untuk melakukan recana pembunuhan Josua," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.  

4. Ferdy Sambo mengakui telah melakukan rekayasa tewasnya Brigadir J 

Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pesan itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis.  "Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata pengacara Arman Hanis yang membacakan surat pesan dari Ferdy Sambo. 

5. Ferdy Sambo minta maaf kepada Polri dan masyarakat 

Tersangka Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri akibat perbuatannya di kasus Brigadir J. Informasi perbuatannya telah memicu polemik.  "Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap pengacara Arman Hanis yang membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022). 

Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut