get app
inews
Aa Read Next : Tahun Depan BBM Oktan 88 Dihapus, Ini Alasan Kementerian ESDM

Harga BBM Bersubsidi Naik, BPS: Jumlah Orang Miskin Bertambah 

Sabtu, 03 September 2022 | 07:00 WIB
header img
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono. Foto: Dok iNews.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jika itu dilakukan, dampaknya kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, jumlah orang miskin bertambah. Menurut dia, kenaikan harga BBM akan membuat inflasi meningkat. Pasalnya, kenaikan harga BBM memiliki multiplier effect terhadap sektor lain, terutama harga pangan. 

"Penduduk sekitar garis kemiskinan konsumsinya paling banyak adalah makanan, yakni sekitar 64 persen. Sementara harga-harga makanan nanti naik karena kenaikan BBM, itu otomatis akan menarik garis kemiskinan naik," kata Margo Yuwono, kepada wartawan di Gedung BPS, Kamis (1/9/2022). 

Dia menjelaskan, kenaikan garis kemiskinan tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan masyarakat yang rentan miskin. Sehingga mereka akan tergerus dan masuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga akan ada penambahan jumlah. 

"Kalau pendapatan masyarakat naiknya tidak setinggi naiknya garis kemiskinan, maka itu akan terjadi penambahan kemiskinan. Maka kuncinya supaya BBM tidak berdampak kepada kemiskinan, harus menggenjot kenaikan pendapatan masyarakat," kata Margo Yuwono. 

Oleh sebab itu, dia beranggapan bahwa bantuan sosial (bansos) bisa dijadikan bantalan bagi masyarakat yang rentan miskin, sebab kalau hanya mengandalkan upah kerja dapat dipastikan masyarakat akan sangat kesulitan. 

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, pemerintah akan memberikan tambahan dana bansos sebesar Rp24,17 triliun yang akan dibagikan untuk masyarakat. Bansos ini diberikan pemerintah atas kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak menganggu daya beli masyarakat. Bansos senilai Rp24,17 triliun tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yaitu bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah, dan perlinsos dari 2 persen dana transfer umum.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut