get app
inews
Aa Read Next : Tahun Depan BBM Oktan 88 Dihapus, Ini Alasan Kementerian ESDM

Sekjen KPPMSI: Penyesuaian Harga BBM Keberpihakan Negara Alihkan Subsidi buat Rakyat Kecil

Sabtu, 03 September 2022 | 15:48 WIB
header img
Sekjen KPPSMI Aab Abdul Malik saat ditemui di sebuah acara di Sukabumi. Foto: MPI/Dharmawan Hadi.

 

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan non subsidi sejak pukul 14.30 wib pada hari ini, Sabtu (3/9/2022). Langkah kebijakann tersebut dinilai tepat oleh Komite Pemuda Pelajar Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI), Menurutnya, momen ini merupakan keberpihakan negara kepada masyarakat kecil.

Sekjen KPPSMI Aab Abdul Malik mengatakan, langkah penyesuaian harga BBM merupakan wujud nyata keberpihakan negara dalam hal ini pemerintah menyelamatkan APBN dengan mengalihkan subsidi BBM yang selama ini dinikmati oleh orang kaya dialihkan untuk masyarakat ekonomi lemah. 

"Salah satunya subsidi dialihkan untuk kebutuhan yang sangat penting untuk subsidi bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 mencapai Rp502,4 triliun. Angka ini mengalami tiga kali pembengkakkan akibat harga minyak dunia terus naik," kata Aab kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/8/2022).

Lebih lanjut Aab mengatakan, subsidi BBM yang sejatinya diperuntukan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, membengkak hingga ratusan triliun, karena bisa dinikmati oleh semua kalangan. Hal ini sangatlah tidak adil, dan akan lebih efektif jika pemerintah melakukan penyesuaian subsidi dengan mengalihkannya untuk sektor lain yang lebih produktif.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut