Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Teman Perempuannya di Pondok Aren Tentara Desersi Anggota Yonif 318 Ditangkap Polisi Militer

Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:57 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Bunuh Teman Perempuannya di Pondok Aren Tentara Desersi Anggota Yonif 318 Ditangkap Polisi Militer
Bunuh teman perempuannya di Pondok Aren Pratu TS anggota Yonif 318/AY ditangkap Polisi Militer. Foto ilustrasi/Doc iNews.id Ilustrasi Penangkapan Anggota TNI oleh Polisi Militer (doc istimewa)

TANGERANG iNewsSukabumi.id- Oknum prajurit TNI Pratu TS anggota Yonif 318/AY Kostrad ditangkap Polisi Militer karena diduga melakukan pembunuhan terhadap N rekan  perempuannya di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada  Kamis (30/1/2025).

Kini oknum prajurit TNI tersebut telah ditahan Denpom Jaya 1/Tangerang.

"Oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Jumat (31/1/2025).

Deki menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Pratu TS dari kesatuan Yonif 318 Kostrad tidak hadir sejak 19 Januari 2025. Satuan Yonif 318 Kostrad lantas melakukan pencarian terhadapnya hingga berhasil diamankan di kawasan Medang, Tangerang.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut